ISU BULLYING, KDRT DAN PELECEHAN SEKSUAL JEDI TOPIK PERINGATAN HARI IBU

  • Dec 22, 2023
  • Muhamad Abdul Aziz Rowi

SPS Lemuru 113, Peringati hari ibu SPS Lemuru gelar sosialisasi kekerasan dan bullying atau perundungan yang dilakukan anak sebaya kerap terjadi. Anak bukan hanya menjadi korban kekerasan tapi juga menjadi pelaku kekerasan.

 

Merujuk data kekerasan yang dimiliki oleh Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PPA), hingga akhir Mei 2023 diketahui kasus kekerasan yang melibatkan anak sebanyak 28 kasus dengan korban sebanyak 49 anak. Kekerasan meliputi KDRT dan Non KDRT.

 

Sebagai Desa yang menuju layak anak, Desa Wonosari memiliki pekerjaan rumah untuk menekan angka tersebut. Berbagai upaya dilakukan salah satunya memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan yang terjadi dan dilakukan oleh sesama anak. Selain itu, edukasi juga ditargetkan untuk membangun kesadaran anak terkait bentuk-bentuk kekerasan yang bisa mereka alami dan cara pencegahannya.


Di SPS Lemuru 113 Wonosari, sekitar 30 wali murid berkumpul untuk mendapatkan edukasi terkait upaya peningkatan kesadaran anti kekerasan dan bullying terhadap anak. Pengelola SPS Lemuru 113, Mut’atun Hasanah mengungkapkan. Wali murid dikumpulkan untuk meningkatkan pengetahuan tentang memberikan ruang aman terhadap anak, menyadarkan pengajar bahwa anak memiliki hak-hak Perlindungan agar tidak mengalami kekerasan dan buying.


"Seperti yang sudah kami sampaiakn, stop kekerasan terhadap anak itu kami sosialisasikan terus," tutur Mut’atun, Rabu (20/12/2023).


Selain itu, sekolah juga berkewajiban memberikan ruang aman dan nyaman bagi anak-anak korban kekerasan. Bahkan bagi wali murid agar disampaikan kepada tetangganya jika ada yang mengalami kekerasan seksual hingga hamil, sekolah wajib memberikan kebebasan pada anak untuk tetap menjalankan pendidikan.


"Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual selama mereka memiliki psikologi kuat dan mau tetap sekolah. Kami akan membantu memfasilitasi dan siap memberikan ruang aman sebab di Desa Wonosari sudah terbentuk Gugus Tugas Desa Layak Anak," imbuh Mut’atun.


Sementara Kepala Desa Wonosari H. Hadi Purnomo mengungkapkan Desa Wonosari siap melakukan perubahan-perubahan yang untuk meminimalisir isu bulliying dan KDRT, namun implementasi terkait Perlindungan dan pemberian fasilitas layak terhadap anak itu harus diutamakan.

"Kita sudah proses untuk menjadi desa layak anak, tapi yang terpenting bukan hanya sekadar menerima gelar desa layak. Yang terpenting adalah implementasinya," terang H. Hadi


Terkait Perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan, Pemerintah Desa Wonosari sudah memiliki ruang lindung di desa. Sementara untuk pelaporan dari tingkat bawah sudah ada di setiap posyandu semetara ini. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dioptimalkan.

"Kadang-kadang anak-anak takut untuk melapor, kalau melapor nanti mereka ada tekanan. Jadi fasiltias seperti ruang aman ini harus disosialisasikan terus, sehingga mereka tahu kemana harus melapor," H. Hadi