MATANGKAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN DAN PERLINDUNGAN BURUH TANI TEMBAKAU
- Nov 18, 2025
- Muhamad Abdul Aziz Rowi
Puger, 17/11/2025 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kecamatan Puger melalui Kasi PMKS hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Puger guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Rakor yang dipimpin oleh Kasi PMKS bapak Hendy di Aula PKK Kecamatan Puger ini fokus pada dua agenda utama:
1. Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Oktober-November
Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dengan alokasi bulan Oktober dan November tahun ini menjadi prioritas pembahasan. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.
“Jumlah penerima bantuannya sama seperti tahap sebelumnya yang akan menerima paket bantuan pangan berupa beras 20 Kg dan minyak goreng 4 Liter untuk alokasi dua bulan sekaligus,” jelas Sofyan.
Rakor ini menekankan perlunya sinkronisasi data penerima antara Pemerintah Desa dengan Bulog untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Penyaluran ditargetkan rampung pada hari itu juga.
2. Pendampingan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau
Agenda kedua membahas implementasi program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, yaitu pendampingan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para buruh tani tembakau, yang pendanaannya juga berasal dari DBHCHT.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mengingat risiko kerja tinggi yang dihadapi buruh tani tembakau.
“Mengingat buruh tani tembakau yangtelah terdata dan iuran kepesertaannya akan didampingi oleh Pemerintah Daerah. Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para pekerja di sektor tembakau,” tambah Handy Kasi PMKS Kecamatan Puger.
Komitmen Bersama
Rakor menyimpulkan adanya komitmen kuat dari seluruh Desa yang berada di wilayah Kecamatan Puger untuk bersinergi dalam pengawasan dan pelaporan penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Setiap rupiah dari DBHCHT harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk bantuan pangan maupun perlindungan sosial bagi para buruh kita," tutup [Hendy].