FGD Koordinasi Tindak Lanjut Pemetaan Media dan Kelembagaan KIM se-Jawa Timur Digelar Secara Daring

  • Jul 22, 2026
  • Muhamad Abdul Aziz Rowi

Wonosari – Dinas Komunikasi dan Informatasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Tindak Lanjut Pemetaan Media dan Kelembagaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Jawa Timur secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota serta pengelola KIM dari berbagai daerah di Jawa Timur sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan serta publikasi KIM.

FGD ini membahas hasil analisis aktivitas publikasi berita KIM selama periode Januari–Juni 2026. Berdasarkan pemaparan, tercatat sebanyak 10.011 berita telah dipublikasikan oleh KIM di Jawa Timur. Namun, aktivitas tersebut masih belum merata karena hanya 22 dari 38 kabupaten/kota yang aktif melakukan publikasi, sementara 16 kabupaten/kota belum mencatatkan aktivitas publikasi selama enam bulan berturut-turut.

Dalam diskusi, peserta bersama-sama mengidentifikasi berbagai persoalan yang menyebabkan ketimpangan aktivitas publikasi, mulai dari kondisi kelembagaan KIM, tata kelola konten, hingga perlunya validasi data di masing-masing daerah. Forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai hasil pemetaan media dan menyusun langkah strategis dalam meningkatkan peran KIM sebagai penyebar informasi di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui FGD tersebut, peserta menyepakati sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya revitalisasi KIM di daerah yang belum aktif, pendampingan oleh KIM yang lebih produktif, penyusunan standar unggah dan validasi konten, pembentukan Forum Koordinasi KIM Provinsi Jawa Timur, hingga peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan jurnalistik dan konten digital.

Diskominfo Provinsi Jawa Timur berharap hasil FGD ini dapat menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pengurus KIM sehingga pemerataan aktivitas publikasi dan penguatan kelembagaan KIM dapat terwujud di seluruh wilayah Jawa Timur. Hasil akhir dari kegiatan ini berupa berita acara kesepakatan tindak lanjut yang memuat pembagian tugas, penanggung jawab, serta target waktu pelaksanaan setiap rekomendasi.