199 KPM DI KECAMATAN PUGER TERIMA KARTU MERAH PUTIH KEMENSOS, PASTIKAN AKSES BANTUAN SOSIAL TEPAT SASARAN
- Oct 14, 2025
- Muhamad Abdul Aziz Rowi
Puger, 13 Oktober 2025– Sebanyak 199 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Puger hari ini secara resmi menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Penyerahan kartu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat diakses secara non-tunai, transparan, dan tepat sasaran.

Acara penyerahan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Puger dihadiri oleh Sekretaris Camat Puger, Kasi PMKS Kecamatan Puger, SDM PKH, Kasi Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Puger, Puskesos dan Perwakilan Pihak Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur.
Sekretaris Camat Puger, Bapak Jaenal Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya KKS Merah Putih ini bagi KPM.
"KKS Merah Putih ini bukan hanya kartu, tapi merupakan kunci akses bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mencairkan bantuan sosial dari pemerintah, baik itu PKH maupun BPNT. Dengan sistem non-tunai melalui bank penyalur, kami menjamin prosesnya lebih cepat, transparan, dan meminimalisir penyalahgunaan," jelas Bapak Jaenal Arifin.
Total 199 KPM yang menerima kartu hari ini terdiri dari penerima KKS Baru, Pengalihan dari PT. Pos Indonesia. Mereka akan dapat segera memanfaatkan kartu ini untuk mencairkan dana bantuan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Electronic Data Capture (EDC) di agen-agen bank penyalur.
Seorang penerima manfaat, Ibu Sunariyah dari Desa Wonosari, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, kami sudah menerima kartunya. Dengan kartu ini, kami jadi lebih mudah mengambil bantuan tanpa perlu antre terlalu lama. Uang bantuan ini sangat berarti untuk kebutuhan kebutuhan pangan keluarga," ujarnya dengan senyum.
Kemensos mengimbau kepada seluruh KPM yang telah menerima KKS Merah Putih untuk menjaga kerahasiaan PIN dan tidak menggadaikan atau memindahtangankan kartu tersebut kepada pihak lain. Kartu ini harus digunakan secara mandiri oleh KPM untuk membeli kebutuhan pokok atau mencairkan dana sesuai dengan peruntukannya.
Penyaluran KKS Merah Putih ini menandai komitmen berkelanjutan pemerintah dalam perlindungan sosial. Diharapkan dengan semakin lancarnya proses distribusi KKS, kesejahteraan 199 KPM dan jutaan KPM lainnya di seluruh Indonesia dapat meningkat.